Digaji Rp 100 Ribu per Bulan, Perawat Mengadu ke Dewan - PERAWAT INDONESIA

Header Ads

Digaji Rp 100 Ribu per Bulan, Perawat Mengadu ke Dewan


TABALONG - Nasib para perawat di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, sangat memprihatinkan. Ansar, Penyuluh Kesehatan di Puskesmas Panaan Kecamatan Bintang Ara mengeluh karena hanya bergaji Rp 100 ribu per bulan.

Kepada wartawan, Senin (15/5) kemarin dia mengaku uang gaji itu sudah pasti tidak mencukupi kehidupan dirinya, beserta keluarga. Istri dan satu anaknya. "Ya tidak cukup," katanya di Tanjung.
Untung saja, rekan-rekannya merasa iba atas dirinya. Setiap sebulan sekali, mereka memberikan santunan sukarela. Meski itu juga tidak begitu banyak, paling tidak membantu kebutuhan sehari-hari.

"Dapatnya tidak tentu. Sekitar Rp 200 ribu, terkadang pernah Rp 500 ribu," jelas pria berusia 30 tahun tersebut. Untuk hidup di Kabupaten Tabalong memang sangat sulit. Untuk memenuhi kebutuhan keluarga, selain menjadi tenaga kerja sukarela (TKS) Puskesmas, dia sambil menyadap karet.

Sehari-hari bekerja, dia menempuh perjalanan lebih dari 100 kilometer memasuki kawasan pedalaman Tabalong. Itu lantaran posisi Puskesmas Panaan dari rumahnya di Desa Tamunti Kecamatan Jaro, memang cukup jauh. Jalan rusak, berlumpur dan jurang yang menjulang, adalah halangan yang harus dilewati. "Sudah berulang kali terguling dari atas ke bawah," kenangnya.

Memang, dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabalong menyediakan satu unit sepeda motor untuknya dan rekan sekerjanya. Digunakan bergoncengan satu sama lainnya. Tapi, medan tidak merestui demikian, lintasan hanya bisa dilintasi tanpa penumpang.

Walhasil, kerelaan menggunakan sepeda motor sendiri harus dilakukan menghadapi medan. "Ya tidak apa-apa, demi warga masyarakat kita sendiri," kisahnya.

Untung saja, setelah bekerja beberapa tahun, tepatnya sejak 2010 lalu, statusnya sebagai TKS atas kemauannya sendiri dihargai lebih. Paling tidak, dia diikutsertakan dalam pegawai kontrak program kegiatan penyuluhan.

"Baru-baru ini saja menjalani kontrak program. Tunjangan tidak ada. Jaminan kesehatan tidak ada juga. BPJS saya bayar sendiri," jelasnya.

Memang pendapatan status barunya lumayan membaik, tapi pembayarannya tetap harus bersabar. Pasalnya tidak setiap bulan, paling tidak bisa lima bulan sekali.

Kondisi Ansar ternyata tidak dirasakan sendiri, setidaknya ada sebanyak 196 orang petugas kesehatan yang bekerja di lingkup Pemkab Tabalong. Status mereka tidak hanya TKS, namun juga honorer pekerja tidak tetap (PTT) dan Kontrak.

Sebagai upaya perjuangan memperbaiki kesejahteraan, mereka semua mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong untuk menyampaikan aspirasinya.

Mereka menyampaikan enam poin tuntutan. 
Yaitu, agar petugas kesehatan berstatus TKS diangkat menjadi PTT atau Kontrak, upah PTT dan Kontrak harus sesuai upah minimum kabupaten (UMK) 2017, mendapatkan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya, mendapatkan jaminan kesehatan nasional, mendapatkan cuti tahunan dan melahirkan.

sumber : jpnn.com