Ingat ! Perawat Bukan Paramedis. - PERAWAT INDONESIA

Header Ads

Ingat ! Perawat Bukan Paramedis.

SIAPAKAH PARAMEDIS? APAKAH PERAWAT?

(Sedikit sejarah tentang paramedis hasil penelusuran dan copi paste).
Paramedis (paramedic) adalah profesi yang memberikan pelayanan medis pra-rumah sakit dan gawat darurat. Sedangkan ilmu yang mempelajarinya disebut paramedicine. Di Indonesia, paramedis belum diakui sebagai sebuah profesi, dan belum memiliki definisi yang jelas.

1960-an
Pemerintah menggunakan kata paramedis dalam UU no. 18 tahun 1964 tentang wajib kerja tenaga paramedis.

1. UU no 18 tahun 1964 pasal 1 berbunyi :
“Yang dimaksudkan dengan tenaga Para-medis dalam Undang-undang ini adalah Tenaga Kesehatan Sarjana Muda, menengah dan rendah sebagaimana tersebut dalam pasal 2 nomor II Undang-undang No. 6 tahun 1963 (Lembaran-Negara tahun 1963 No. 79) tentang Tenaga Kesehatan.”

2. UU no. 6 tahun 1963 pasal 2 no II berbunyi :
“Tenaga Kesehatan sarjana-muda, menengah dan rendah:
Bila merunut kedua undang-undang tersebut maka yang dimaksud dengan paramedis adalah asisten apoteker dan bidan.

1990-an
UU no. 23 tahun 1992 pasal 89 menyatakan bahwa UU no. 6 tahun 1963 dan UU no.18 tahun 1964 tidak berlaku lagi.

2009
UU no. 36 tahun 2009 pasal 204 menyatakan bahwa UU no. 23 tahun 1992 dicabut dan tidak berlaku lagi.

2012
Banyak pihak yang masih menggunakan UU no 18 tahun 1964 sebagai acuan, bahkan lebih meluas yaitu dengan memasukkan perawat, nutrisionis dan lain-lainnya sebagai paramedis. Pihak yang lain memaknai paramedis sebagai profesi tersendiri, bukan bidan atau apoteker.

Agustus 2012, sebagian pihak yang memaknai paramedis sebagai profesi tersendiri, membentuk Panitia Pembentukan Asosiasi Paramedis Indonesia (PPAPI), mereka membuat forum online http://forum.paramedis.org dan mengundang siapa saja untuk bergabung.

Menjadi Paramedis
Seorang paramedis harus memiliki izin/lisensi paramedis, izin/lisensi tersebut diperoleh melalui serangkaian uji teori dan praktik.
Sebagai bekal untuk menghadapi ujian, bisa dengan mengikuti pelatihan selama 2-4 tahun yang terbagi ke dalam beberapa jenjang, atau mengikuti pendidikan formal paramedicine di perguruan tinggi.

Izin/lisensi paramedis diperbaharui secara berkala guna menjaga kualitas paramedis, diselenggarakan dalam bentuk uji resertifikasi/refresher.
Sejak tahun 2007, di Michigan terdapat bridging program, yaitu program pendidikan singkat bagi RN yang ingin menjadi paramedis atau sebaliknya. Bridging program biasanya berlangsung selama 6 - 12 bulan, setelah menyelesaikan bridging program masih harus mengikuti ujian Paramedis.
Bridging program juga diselenggarakan di banyak negara.

Jenjang paramedis umumnya terbagi menjadi tiga:
1. Primary Care Paramedic
2. Advance Care Paramedic
3. Critical Care Paramedic.

Ada juga yang menggolongkan menjadi EMT-B, EMT-A dan EMT-P

Paramedis bertugas mempersiapkan perawatan gawat darurat segera, krisis intervensi, stabilisasi penyelamatan hidup, dan mengangkut pasien yang sakit atau terluka ke fasilitas perawatan gawat darurat dan bedah seperti rumah sakit dan pusat trauma bila memungkinkan.

Istilah paramedis diserap oleh bahasa Indonesia dari bahasa Inggris paramedic, di mana istilah ini berasal dari gabungan kata para- (bantu) +medical, yang berarti "berhubungan dengan kedokteran dalam kapasitas bantuan," lalu datanglah istilah militer paramedis, yang berarti korps parasut medis. Di Perancis, Kanada, dan daerah lain di mana bahasa Perancispernah menjadi bahasa umum, istilah ini dapat dipertukarkan dengan Beignets-Tremper.

Paramedis di Negara Lain
Australia
Pelatihan : Terdapat sangat banyak lembaga pelatihan yang mengacu pada NREMT atau AREMT.
Tingkatan : PCP (Certificate III dan IV), ACP dan CCP
Konversi : Banyak lembaga yang menawarkan program konversi bagi perawat yang ingin menjadi paramedis dan sebaliknya.


Brunei Darussalam
Pelatihan : Brunei tidak memiliki program pelatihan paramedis, namun mengakui lulusan lembaga pelatihan asing yang menggunakan standar NREMT, AREMT atau SCDF.
Pendidikan : Di UBD (Universiti Brunei Darussalam), siswa/i diwajibkan mengikuti program pada diploma perawat selama 18 bulan, kemudian dilanjutkan dengan 18 bulan pada program diploma paramedis.
Konversi : Program 18 bulan bagi perawat yang ingin menjadi paramedis dan sebaliknya.

Filipina
Pelatihan : Sekitar 24 bulan yang terbagi menjadi beberapa jenjang. Terdapat sangat banyak lembaga pelatihan paramedis yang menggunakan standar NREMT atau AREMT.
Tingkatan : Merujuk pada NREMT, dengan ambulance driver sebagai tingkatan terendah.
Konversi : Tidak ada.

IndonesiaPelatihan : Pelatihan internal (inhouse) diselenggarakan oleh perusahaan/pengguna bekerjasama dengan lembaga asing.
Konversi : Tidak ada

Malaysia
Pelatihan : Sekitar 30 bulan yang terbagi menjadi beberapa jenjang. Terdapat sangat banyak lembaga pelatihan paramedis yang menggunakan standar NREMT atau AREMT.
Konversi : Hanya terdapat di beberapa lembaga pendidikan asing yang berada di Malaysia.

Singapura
Pelatihan : Sekitar 2 tahun dimana separuhnya berbentuk kegiatan magang. Lembaga penyelenggaranya SCDF dan beberapa instansi swasta seperti SMCT (Singapore Emergency Medical Care Training and Services).

Org. Profesi : SCDF (Singapore Civil Defence Force) mengklaim bahwa profesi paramedis singapura berada dibawah naungan mereka.
Konversi : Beberapa lembaga di singapura menyelenggarakan program konversi bagi perawat (RN) yang ingin menjadi paramedis, dan sebaliknya.

Vietnam
Pelatihan : Pelatihan EMT-B dan EMT-A diselenggarakan oleh Rumah sakit dengan menggunakan standar NREMT, di antaranya di rumah sakit Bach Mai.
Pendidikan : Tidak ada pendidikan paramedis di Vietnam, namun banyak perguruan tinggi di luar vietnam yang mengakui sertifikat EMT dari Vietnam untuk disetarakan dengan 48-50 kredit.
Konversi : Tidak ada.

Sehingga kesimpulannya Perawat, Apoteker, Bidan, Fisioterapis BUKAN PARAMEDIS kecuali sudah melalui jenjang pendidikan tertentu.

http://www.healthcare.ac.uk/careers/paramedic-science/
http://www.etymonline.com/index.php?term=paramedic
http://www.nremt.org/
http://www.ems.gov/

Ditulis oleh: Siti Hastuti Medana/SuaraPerawat