Perawat Digaji Hanya Rp 75 Ribu per Bulan - PERAWAT INDONESIA

Header Ads

Perawat Digaji Hanya Rp 75 Ribu per Bulan


KENDAL - Sejumlah 169 orang perawat honorer di Puskesmas yang berada di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, nasibnya sangat mengenaskan.

Pasalnya, mereka saat ini hanya menerima honor sebesar Rp75 ribu - Rp100 ribu per bulannya. Bahkan ada sebagian juga yang tidak mendapatkan honor.

Demikian disampaikan perawat dari Puskesmas Pageruyung, Yusinta Purbarini, dalam kegiatan tanya jawab pada acara Seminar Keperawatan 'Membangun Kualitas dan Profesionalisme Menuju Kesejahteraan Perawat', yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Perawat Honorer Indonesia Kendal (FKPHIK), di Pendopo Kabupaten Kendal, Kamis (18/5).

Yusinta mengaku dirinya telah mengabdi selama 10 (sepuluh) tahun sebagai perawat honorer di Kabupaten Kendal. Namun selama bekerja, honor yang diterimanya hanya sejumlah Rp75 ribu hingga Rp100 ribu per bulannya.

"Sebenarnya kami cukup dongkol dengan keadaan seperti ini. Bagaimana tidak, kami berusaha bekerja dengan profesional dan maksimal namun honor yang kami dapatkan hanya sekadarnya saja. Bahkan sebagai perawat honorer, tidak jarang kami bekerja melebihi dari mereka yang merupakan PNS," keluhnya.

Ketua Forkom Perawat Honorer Indonesia Kendal, Saifullah mengatakan nasib perawat honorer khususnya di Puskesmas tidak pernah diperjuangkan.
“Seperti saya yang menjadi perawat di Puskesmas Pembantu Sukorejo hanya menerima honor 100 ribu rupiah. Padahal, jarak dari rumah hingga tempat kerja lumayn jauh, sekitar 25 kilometer,” kata Saifuloh.

Total perawat di Kabupaten Kendal mencapai 1.105 orang. Perawat honorer Puskesmas sebanyak 169 orang. Sementara perawat honorer RSUD Soewondo sebanyak 129 orang. Saifuloh berharap ada perbaikan kesejahteraan.

Ketua DPRD Kendal, Prapto Utono mengaku perbaikan kesejahteraan perawat honorer puskesmas terganjal regulasi. Menurutnya, puskesmas tidak bisa menganggarkan sendiri jumlah honor para perawat honorer.

“Berbeda dengan perawat honorer yang bekerja di rumah sakit, karena sudah Badan layanan Umum Daerah (BLUD) sehingga rumah sakit boleh menganggarkan sendiri,” jelas Prapto.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kendal, dr Sri Mulyani berharap tenaga kesehatan lebih profesional, berkualitas dan kinerja lebih baik.

sumber : jppn.com/metrotvnews.com